Sebulan Lagi, Jangan Lupa Tukar 4 Uang Lama Ini Di BI Nanti Tidak Bisa Dipakai!

Sebulan Lagi, Jangan Lupa Tukar 4 Uang Lama Ini Di BI Nanti Tidak Bisa Dipakai!

Kita sering sekali menyimpan uang di dalam saku kita, baik itu uang bernominal besar serta uang bernominal kecil, serta uang keluaran baru dan juga keluaran lama. Namun, kita tidak boleh lupa, bahwa uang lama pastinya akan diganti juga dengan uang yang baru saja diproduksi. Pada akhir tahun ini, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2018, ada 4 uang lama yang akan habis masa berlakunya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Uang - uang tersebut adalah:

Uang 100.000 tahun 1999 (Sumber: CNBCIndonesia)
Uang 100.000 an gambar Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta tahun 1999

Uang 50.000 tahun 1999 (Sumber: CNBCIndonesia)
Uang 50.000 an gambar Pahlawan Nasional W.R Soepratman tahun 1999

Uang 20.000 tahun 1998 (Sumber: CNBCIndonesia)
Uang 20.000 an gambar Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara tahun 1998

Uang 10.000 tahun 1998 (Sumber: CNBCIndonesia)
Uang 10.000 an gambar Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien tahun 1998
Uang - uang tersebut akan tidak bisa digunakan lagi setelah tanggal 30 Desember 2018 berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2018. Uang - uang tersebut hanya bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Setempat. Bagi yang masih memiliki uang - uang tersebut, sebaiknya segera tukarkan sebelum tidak berlaku lagi.
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20181128165524-16-44128/pengumuman-bi-cabut-peredaran-uang-ini-segera-tukarkan

Komentar